Harga Premium Turun Menjadi Rp 7.600 Per Liter: Kantong Pemerintah Semakin Gemuk di 2015
Pemerintah akhirnya menurunkan juga harga BBM “bersubsidi” terhitung
1 Januari 2015 seiring dengan menurunnya harga minyak mentah dunia sejak Juni
2014. Harga bensin premium (RON88) turun dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp
7.600 per liter. Sedangkan harga solar turun dari Rp 7.500 per liter menjadi
Rp. 7.250 per liter.
Dengan harga yang baru ini, pemerintah mengakui sudah tidak
memberikan subsidi lagi untuk bensin premium. Namun, faktanya, pemerintah bukan
saja sudah tidak memberikan subsidi lagi, tetapi bahkan mengambil keuntungan. Oleh karena
itu, hal ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia dalam tata-kelola harga
bensin premium yang selama ini selalu diberikan "subsidi", atau tepatnya harga domestik selalu lebih rendah dari harga internasional. Namun, kali ini harga domestik jauh di atas harga internasional.
Berapa keuntungan yang dapat diperoleh pemerintah dengan
harga baru ini?
Saat ini harga rata-rata minyak mentah sekitar 55 dolar AS
per barel. Asumsikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 12.500 per
dolar AS. Dengan asumsi ini, maka harga pokok keekonomian bensin premium
maksimal Rp 4.972, di mana perhitungan ini sudah termasuk Alpha BBM (yaitu,
biaya penyimpanan, distribusi dan tingkat keuntungan) sebesar Rp 648 per liter.
Lihat tabel 1.
Tabel 1: Perhitungan Harga Keekonomian Bensin Premium dan Laba Berdasarkan Harga Baru |
Seperti disebutkan di atas, harga eceren bensin premium yang baru, terhitung 1 Januari 2015, menjadi Rp 7.600 per liter (termasuk pajak BBM 15%). Jadi, keuntungan
yang akan diperoleh pemerintah sekitar Rp 2.628 per liter. Artinya, tingkat
keuntungan ini sebesar 53 persen dari harga pokok keekonomian, atau 35 persen
dari harga jual eceran.
Sebagai catatan, tingkat keuntungan ini sudah termasuk pajak BBM 15% yang notabene juga menjadi hak pemerintah, oleh karena itu dalam perhitungan
ini tidak dihitung tersendiri.
Apabila selama bulan Januari pemerintah dapat menjual 3 juta
kiloliter bensin premium (ekuivalen dengan 36 juta kiloliter per tahun) maka
pemerintah dapat menggemukkan pundi-pundinya sebanyak Rp 7,88 triliun.
Welcome to the Power of State Monopoly!
--- 000 ---
Informasi yang bagus pak. Tapi ada kurang margin spbu sekitar 200- 300 per Liter sesuai dengan level margin spbu.
ReplyDeleteMargin SPBU sudah termasuk di Alpha BBM Premium sebesar Rp 648 per liter. Lihat Tabel di atas. Alpha Premium termasuk biaya penyimpanan, biaya distribusi dan margin keuntungan.
DeleteHarga dasar premium yang ditetapkan pertamina sekitarRp 6331/L. Ppn 633; Pbbkb 316 margin spbu 270.
ReplyDeleteMenurut perhitungan saya, harga dasar premium yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 5.331 per liter, dengan asumsi sebagai berikut:
DeleteHarga Minyak Mentah (MOPS) = US$ 60 per barel
Kurs Rupiah = Rp 12,380/US$
Harga Minyak Mentah = Rp 742,800 per barel
Konversi Barel ke Liter = 158.987 liter per barel
Harga Minyak Mentah (MOPS) = Rp 4,672 per liter
Alpha Premium = 3.32% x MOPS + 504 = Rp 659 per liter
Harga Pokok (Harga Keekonomian) Bensin Premium = Rp 5,331 per liter
Harge eceran Rp 7.600 sudah termasuk pajak PBBKB 5% dan PPN 10%, dan pajak 15% ini masuk ke kas negara, jadi termasuk "laba" untuk pemerintah. Lihat Tabel di atas.
Dengan kata lain, Laba pemerintah terdiri dari pajak + surplus {harga eceran di atas (harga keekonomian + pajak)}.