Posts

Showing posts with the label Premium

Pendapatan Pemerintah Dari Penjualan Bensin Premium Mencapai Rp 50 triliun

Image
Setidak-tidaknya satu kali dalam sebulan pemerintah akan menetapkan harga BBM. Untuk periode per 1 Februari 2015, pemerintah memutuskan tidak ada perubahan harga BBM, baik untuk BBM “bersubsidi” (solar dan minyak tanah) maupun “non-subsidi” (khususnya premium). Alasannya, harga acuan yang digunakan untuk menentukan harga BBM tidak banyak mengalami perubahan. Penentuan harga BBM pada 19 januari 2015 menggunakan harga rata-rata MOPS (Mean Of Platt Singapore) periode 25 Desember 2014 – 16 Januari 2015. Sedangkan harga BBM per 1 Februari mengacu harga rata-rata MOPS periode 17 Januari – 24 Januari 2015. Menurut pemerintah, harga rata-rata kedua periode tersebut tidak banyak mengalami perubahan sehingga pemerintah memutuskan harga bensin premium maupun solar tidak berubah pada 1 Februari 2015. Berdasarkan harga premium yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.700 per liter (untuk pulau Jawa), pendapatan pemerintah dari penjualan premium tersebut dapat mencapai Rp 50 triliun. ...

Monopoli (Negara) Pada Perdagangan Bensin Premium: Melanggar UU Larangan Praktik Monopoli?

Untuk meningkatkan kemampuan keuangan negara, atau istilah akademisnya meningkatkan ruang gerak fiskal, pada 18 November 2014 pemerintah menaikkan harga BBM “bersubsidi” jenis premium dan solar sehingga dapat mengurangi atau bahkan menghapus pengeluaran negara terkait “subsidi” BBM. Kebijakan ini membuat harga bensin premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter, sedangkan solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Kenaikan harga BBM tersebut dilakukan ketika harga minyak mentah dunia sedang mengalami penurunan yang sangat signifikan. Alhasil, bensin premium bukan saja tidak “disubsidi” lagi oleh pemerintah, tetapi harga setelah kenaikan tersebut, yaitu Rp 8.500 per liter, sudah diatas harga keekonomiannya. Artinya, dengan harga tersebut pemerintah, atau melalui badan usaha yang ditunjuk (Pertamina), sudah memperoleh laba yang diistilahkan dengan subsidi minus. Hal ini juga diakui oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa ben...

Harga Premium Turun Menjadi Rp 7.600 Per Liter: Kantong Pemerintah Semakin Gemuk di 2015

Image
Pemerintah akhirnya menurunkan juga harga BBM “bersubsidi” terhitung 1 Januari 2015 seiring dengan menurunnya harga minyak mentah dunia sejak Juni 2014. Harga bensin premium (RON88) turun dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Sedangkan harga solar turun dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp. 7.250 per liter. Dengan harga yang baru ini, pemerintah mengakui sudah tidak memberikan subsidi lagi untuk bensin premium. Namun, faktanya, pemerintah bukan saja sudah tidak memberikan subsidi lagi, tetapi bahkan mengambil keuntungan. Oleh karena itu, hal ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia dalam tata-kelola harga bensin premium yang selama ini selalu diberikan "subsidi", atau tepatnya harga domestik selalu lebih rendah dari harga internasional. Namun, kali ini harga domestik jauh di atas harga internasional.  Berapa keuntungan yang dapat diperoleh pemerintah dengan harga baru ini? Saat ini harga rata-rata minyak mentah sekitar 55 dol...