Tax Amnesty, Cadangan Devisa dan Kurs Dolar AS
Program Tax Amnesty (TA) yang dimulai pada 1 Juli 2016 akan berlangsung selama sembilan bulan, dan akan berakhir pada 31 Maret 2017. Program TA ini diharapkan dapat membawa masuk (repatriasi) dana penduduk Indonesia yang disimpan di luar negeri kembali ke Indonesia. Ada yang memperkirakan, dana repatriasi tersebut dapat mencapai Rp 2.000 triliun hingga Rp 3.000 triliun. Masuknya dana repatriasi dipercaya akan membuat kurs rupiah terhadap dolar AS (USD) menguat secara signifikan, bahkan ada yang memprediksi bisa mencapai Rp 10.000 per USD. Meskipun belum sesuai perkiraan, dana repatriasi yang masuk di bulan September 2016 tercatat cukup tinggi, yaitu Rp 140,16 triliun. Dengan menggunakan kurs Rp 13.000 per USD, maka dana repatriasi tersebut setara USD 10,78 miliar. Masuknya dana repatriasi ini seharusnya membuat kurs rupiah menguat. Lihat tabel. Kurs rupiah memang menguat, tetapi hanya 2,27 persen saja, yaitu dari Rp 13.300 per USD pada 31 Agustus 2016 menjadi Rp 12.998 per US...