MENELAAH PERHITUNGAN SUBSIDI BBM TAHUN 2014 - BAGIAN SATU
Bagian Satu: Perhitungan “Subsidi”
BBM Yang Dialokasikan Untuk Tahun 2014 Saja
Di dalam Nota Keuangan pemerintah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu tercantum pos belanja yang disebut
“subsidi” BBM. Untuk tahun 2014, besarnya “subsidi” BBM ini menjadi sorotan
utama para pengamat ekonomi, pengusaha serta media masa. Ada yang menyebut
“subsidi” BBM tahun 2014 mencapai Rp 392 triliun. Apakah benar “subsidi” BBM
tahun 2014 tersebut sedemikian besarnya? Dari mana diperoleh perhitungan
“subsidi” BBM tersebut?
Jumlah Rp 392 triliun ini ternyata merupakan total “subsidi” energi yang terdiri dari “subsidi”
BBM sebesar Rp 285 triliun ditambah subsidi listrik sebesar Rp 107 triliun:
Subsidi Energi = Subsidi BBM + Subsidi Listrik.
Jumlah Rp 285 triliun inipun sebenarnya sudah termasuk sangat besar sekali. Apakah pemerintah
tidak salah hitung?
Setelah diteliti lebih dalam, ternyata jumlah “subsidi” BBM
ini merupakan campuran antara “subsidi” BBM (premium, minyak tanah, solar) dan
“subsidi” Gas (LPG Tabung 3 KG dan LGV), serta jumlah “subsidi” BBM tahun 2013 yang
belum dibayar pada tahun 2013. Setelah dinetralkan dari angka-angka tersebut
maka diperoleh “subsidi” BBM yang hanya untuk tahun 2014 saja, yaitu Rp 201
triliun seperti dapat dilihat di table di bawah ini:
Jadi, pemberitaan mengenai “subsidi” BBM sudah tidak
proporsional lagi dan cenderung dibesar-besarkan, yaitu, Rp 285 triliun versus
Rp 201 triliun.
{Sebagai catatan:
jumlah “subsidi” BBM tahun 2014 sebesar Rp 201 triliun ini juga bukan merupakan
subsidi murni, dalam arti uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
Karena, pemerintah masih mempunyai pendapatan dari BBM sebesar Rp 154,75
triliun yang juga tercantum di APBN 2014. Baca juga: http://bit.ly/1kzDSKt.}
Dalam tulisan selanjutnya kita akan mendalami lagi apakah
benar ada “subsidi” BBM sebesar itu: Rp 201 triliun, dan bagaimana
menghitungnya.
….. Bersambung ke Bagian Dua: Mengkritisi Perhitungan
“Subsidi” BBM 2014 – Surat Terbuka Untuk Pemerintah dan DPR.
--- 000 ---
Comments
Post a Comment