Renungan Pajak: Terendah tetapi Bangga?
Seperti diberitakan di berbagai media online, Menteri
Keuangan bangga dengan pencapaian penerimaan pajak 2015 yang katanya tembus Rp
1.000 triliun pada 25 Desember yang lalu, meskipun pencapaian penerimaan pajak
tersebut jauh di bawah target yang ditetapkan pemerintah di APBNP 2015 yang sebesar
Rp 1.294,26 triliun, atau hanya sekitar 77 persen dari target yang ditetapkan,
yang artinya konon merupakan pencapaian penerimaan persentase terendah
sepanjang sejarah RI.
Lihat:
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20151228142333-78-100720/2015-sisa-lima-hari-penerimaan-pajak-tembus-rp1000-triliun/
Terendah kok bangga?
Menurut berita, Menteri Keuangan bangga karena penerimaan
pajak sejauh ini mencetak rekor tertinggi dengan mencapai Rp 1.000 triliun,
atau lebih tinggi dari pencapaian tahun 2014 yang tercatat sebesar Rp 985
triliun.
Pendapat ini sesungguhnya merupakan penyesatan opini atau
pembodohan terhadap masyarakat yang luar biasa. Bayangkan, Direktur Jenderal
Pajak Sigit Priadi Pramudito sempat mengundurkan diri pada awal Desember 2015
sebagai bentuk tanggung jawab Beliau karena realisasi penerimaan pajak tidak tercapai,
dan sangat jauh di bawah target.
Kalau target penerimaan pajak tidak tercapai, hal ini sebenarnya
bukan hal yang luar biasa dan sudah sering terjadi beberapa tahun belakangan
ini. Tetapi, kalau realisasi pencapaian pajaknya jauh, sangat jauh, di bawah
target seperti yang terjadi tahun ini, maka hal ini merupakan rekor terendah
tersendiri, dan mengakibatkan Dirjen Pajak mengundurkan diri. Bagaimana Menkeu bisa
mengatakan bangga dengan kondisi seperti ini? Sungguh sangat menyesatkan.
Meskipun lebih tinggi, pertumbuhan penerimaan pajak 2015 hanya 1,53 persen saja dari 2014, yang mana merupakan pertumbuhan terendah (sepanjang sejarah) kecuali pada tahun 2009 (atau pada saat krisis ekonomi terjadi). Dengan demikian, di mana letak kebanggaannya? Sekali lagi, ini merupakan penyesatan opini atau pembodohan terhadap masyarakat.
--- 000 ---
Comments
Post a Comment