Penerimaan Pajak per Akhir September 2016 Masih Terpuruk

Target penerimaan pajak pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 ditetapkan sebesar Rp 1.355,2 triliun. Target ini turun sedikit dari sebelumnya di target APBN 2016 sebesar Rp 1.360 triliun.

Penerimaan pajak per akhir September 2016, termasuk penerimaan uang tebusan dari tax amnesty (TA), tercatat Rp 791,9 triliun, atau 58,34 persen dari target APBNP 2016. Lihat Tabel di bawah ini. Sedangkan penerimaan uang tebusan dari program TA per akhir September 2016 sebesar Rp 97,2 triliun, sehingga penerimaan pajak tanpa mengikutsertakan program TA per September 2016 menjadi Rp 694,7 triliun saja, atau 51,26 persen dari target APBNP 2016.

Tabel: Penerimaan Pajak 2016 (Rp triliun)

Realisasi penerimaan pajak per akhir September 2016 ini jauh lebih rendah dari target 2016 sehingga target pajak tersebut terancam tidak tercapai. Program pengampunan pajak yang masih tersisa 5,5 bulan lagi kelihatannya juga sulit untuk dapat menutupi shortfall pajak tersebut. Penerimaan uang tebusan TA per 15 Oktober 2016 hanya tercatat sebesar Rp 443,31 miliar saja.

Melihat progress penerimaan pajak seperti ini, maka dikhawatirkan shortfall pajak bisa mencapai 15 persen atau bahkan lebih, atau sekitar Rp 200 triliun. Kalau ini terjadi, maka pemerintah harus memotong anggaran belanja lagi, atau defisit anggaran akan melebar dan dapat melebihi batas maksimum defisit yang dibolehkan oleh undang-undang, yaitu 3 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto). Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2016 terancam mengalami pelambatan kalau ekspor atau investasi tidak segera meningkat.

--- 000 --- 




Comments

Popular posts from this blog

Ini Alasannya Mengapa Petani Menjadi Miskin Dalam Jangka Panjang

Realisasi dan Target Penerimaan Pajak 2015 dan 2016: tersandung di lubang yang sama?

Peran Perpajakan Sebagai Instrumen Redistribusi Pendapatan untuk Mengurangi Kesenjangan Sosial