Penerimaan Pajak 2015 Tidak Tercapai: Memicu Krisis APBN?
Target penerimaan pajak 2015 ditetapkan Rp 1.294,26 triliun, atau naik 31,41 persen dari realisasi penerimaan pajak 2014 (Rp 984,90 triliun). Target yang sangat ambisius ini dapat dipastikan tidak akan tercapai. Pasalnya, penerimaan pajak hingga 31 Juli 2015 baru mencapai Rp 531,11 triliun, atau naik hanya 0,04 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak untuk periode yang sama tahun 2014 yang mencapai Rp 530,88 triliun. Kalau dibandingkan dengan target 2015 (Rp 1.294,26 triliun), penerimaan pajak per akhir Juli 2015 ini hanya mencapai 41,04 persen, sungguh sangat rendah sekali. Oleh karena itu, target penerimaan pajak 2015 dapat dipastikan tidak akan tercapai. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak untuk tahun 2015 dapat mencapai 92 persen dari target yang ditetapkan, atau sekitar Rp 1.165 trliun. Artinya, terjadi shortfall penerimaan pajak sekitar Rp 130 triliun. Perkiraan inipun sebenarnya masih sangat tinggi, karena untuk ...