Restrukturisasi Tata Kelola Perdagangan Sapi: Membangkitkan Kesejahteraan Peternak Rakyat Serta Meningkatkan Konsumsi Daging
Tata kelola perdagangan sapi dan daging sapi di Indonesia dewasa ini membuat pasar domestik menjadi tidak efisien karena cenderung dapat menciptakan pasar oligopoli. Tata kelola perdagangan ini terkait kebutuhan impor (daging) sapi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Siapa yang boleh impor, dan berapa banyak, semua ditentukan oleh pemerintah melalui sistem penjatahan atau kuota. Bagaimana sistem kuota ini mengakibatkan pasar terdistorsi dan membuat harga daging melonjak dapat dilihat di tulisan sebelumnya: http://bit.ly/29giBDP Untuk memperbaiki tata kelola perdagangan (daging) sapi, pemerintah harus berani membuka keran impor seluas-luasnya kepada semua pihak yang berminat dan mampu mengimpor sapi. Tujuannya adalah untuk membentuk struktur pasar persaingan sempurna (perfect competition) di perdagangan (daging) sapi sehingga semua pemasok menjadi price taker : artinya, tidak ada satupun pemasok yang mampu "memainkan...