Tax Amnesty: Kontroversi 2
Pemerintah saat ini sedang mewacanakan memberikan tax amnesty kepada para pengemplang pajak nasional. Ada dua alasan utama yang menjadi dasar pemerintah memberikan tax amnesty 2016. Yang pertama sudah saya bahas di tulisan sebelumnya dengan judul Tax Amnesty: Kontroversi 1 . Di dalam tulisan ini dijelaskan bahwa alasan pertama pemerintah yang menjadi dasar utama pemberian tax amnesty tidak dapat dipertanggung jawabkan sama sekali, dan oleh karena itu rencana tax amnesty sudah sepantasnya dihentikan. Lihat http://bit.ly/1VNTqtZ . Alasan pemerintah yang kedua akan saya bahas di sini. Mitos 2: Capital Inflow Hasil Repatriasi Tax Amnesty Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Alasan kedua, pemerintah berteori bahwa tax amnesty akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia (menjadi lebih tinggi). Bagaimana caranya? Menurut pemerintah tax amnesty akan mengalirkan dana dari luar negeri milik warga negara Indonesia masuk kembali ke Indonesia. Artinya akan terja...